JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah dirinya menjadi orang pertama dari Pemprov DKI Jakarta yang mengumumkan rencana jalur sepeda road bike di Sudirman-Thamrin dan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Dia mengatakan, rencana lintasan road bike tersebut pertama kali diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui rapat virtual.
"Hasil rapatnya apa tanggal 31 Mei jam 10 itu? Sudah diumumkan sebelumnya ya oleh yang rapat, dalam hal ini katakanlah oleh Dishub," kata Riza dalam keterangan suara Kamis (4/6/2021) malam.
Baca juga: Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?
Riza mengatakan, dia hanya mengulang apa yang sudah disampaikan Dishub DKI dalam rapat virtual tersebut ke awak media.
Dishub kata Riza, juga sudah melakukan konferensi pers bersama Polda Metro Jaya terkait rencana mempermanenkan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan road bike di hari Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Bahkan sebelumnya Polda Metro konpres bersama dengan Dishub terkait uji coba (JLNT)," ucap Riza.
Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, untuk Hobi atau Alat Transportasi?
Adapun video terkait hasil yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya beredar di sosial media lewat akun Instagram @normanchil, 31 Mei 2021.
Terlihat Syafrin membacakan hasil rapat menetapkan JLNT yang akan dipermanenkan sebagai lintasan road bike pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Kedua adalah pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 05.00-06.30 para road bike diberikan melintas pada jalan Sudirman-Thamrin. Tentu setelah waktu itu jika terjadi pelanggaran akan diberikan tindakan yang optimal," kata Syafrin.
Adapun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajarannya agar tidak membuat pengumuman ke publik terkait kebijakan dispensasi road bike keluar jalur sepeda sebelum aturan dibuat.
Dia menginginkan kebijakan tersebut diumumkan ketika aturan sudah dibuat dan bisa diterapkan bersamaan dengan pengumuman yang dibuat.
"Jadi kalau mau bikin aturan (kebijakan) siapkan dulu dokumennya siapkan dulu aturannya baru diumumkan. Kalau tidak nanti kerepotan di lapangan, jadi kita siapkan aturannya nanti kita umumkan, gitu ya," ujar Anies, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.