JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membahas perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro nanti malam.
Dia mengatakan akan membahas perpanjangan PPKM berbasis mikro itu bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti malam jam 19.00 akan ada rapat koordinasi dipimpin oleh Bapak Menko Perekonomian, nanti kami akan membahas bersama nanti malam," kata Anies dalam keterangan suara, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Anies Sebut Keterpakaian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Mencapai 75 Persen
Namun, Anies belum bisa memastikan apakah rapat koordinasi nanti akan membahas kemungkinan rem darurat ditarik kembali.
"Belum tahu, nanti kami bahas," kata dia.
Terlepas dari pembahasan yang akan digelar nanti malam, Anies meminta masyarakat bisa merapatkan barisan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dia meminta masyarakat beraktivitas lebih banyak di dalam rumah dan tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
"Jadi saya ingin mengajak kepada seluruh masyarakat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi. Artinya tinggallah di rumah kecuali untuk kebutuhan yang urgent, untuk kebutuhan mendasar, selebihnya tinggallah di rumah," tutur dia.
Baca juga: Jakarta Memasuki Fase Genting Covid-19, Anies Peringatkan Warga untuk Beraktivitas di Rumah
Sebagai informasi, lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran terlihat dari angka penambahan kasus baru yang kembali berada di atas 2.000 kasus per hari.
Kasus Covid-19 di Jakarta pada 13 Juni 2021 meningkat sebanyak 2.769 kasus.
Dengan penambahan kasus itu, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 448.071 kasus.
Pasien sembuh berada di angka 424.056, bertambah 935 pasien sembuh dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, kasus aktif Covid-19 dalam perawatan atau isolasi sebanyak 17.444 pasien.
Korban meninggal bertambah 14 orang, kini tercatat 7.571 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.