Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Batasi Hajatan hingga Jam Operasional Restoran

Kompas.com - 17/06/2021, 14:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai membatasi sejumlah kegiatan masyarakat usai adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memaparkan sejumlah kegiatan masyarakat di Kota Tangerang yang dibatasi.

Dia menjelaskan, pusat pertokoan dan restoran hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Meski demikian, pengunjung hanya diizinkan makan di lokasi (dine ine) sampai pukul 19.00 WIB.

Setelah itu, pihak restoran hanya dapat melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.

"Pusat pertokoan dan restoran akan kami batasi hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat. Sampai jam 21.00 WIB boleh, tapi take away," papar dia saat konferensi pers usai rapat bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 159 Persen, Pemkot Tangerang Minta Kapasitas RS Ditambah

Arief mengimbau masyarakat di Kota Tangerang mengurangi kegiatan yang dapat memicu kerumunan, seperti resepsi pernikahan hingga kegiatan khitanan.

Jika ada yang mengadakan acara-acara tersebut, panitia kegiatan dilarang menyediakan makanan di lokasi.

"Kalaupun itu dilaksanakan, enggak boleh makan di tempat. Semuanya harus dalam bentuk take away atau hampers, enggak boleh ada makannya sama sekali," tegasnya.

Kemudian, partisipan dalam acara tahlilan harus dikurangi lagi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Daftar Lengkap Hotel dan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jakarta

Semua pembatasan kegiatan tersebut, kata Arief, lantaran kasus Covid-19 saat ini lebih cepat melonjak daripada lonjakan yang terjadi pada Januari-Februari 2021.

"Lonjakan begitu cepat dan terjadi di seluruh wilayah kota besar seperti Jabodetabek dan Bandung Raya," ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya pembatasan-pembatasan itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang dapat segera menurun.

"Kami berharap dalam dua minggu ke depan, kami evaluasi kasus Covid-19 dan bisa turun. Aktivitas ekokomi berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Jakarta lewat Situs Resmi, Simak Panduannya

Pemerintah Kota Tangerang melaporkan, kasus Covid-19 di sana meningkat hingga 156,39 persen dalam lima minggu terakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com