Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakpus Koreksi Dinkes DKI soal Zona Merah di Rawasari

Kompas.com - 22/06/2021, 16:57 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengoreksi data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait penetapan status zona merah Covid-19 untuk Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia menyebutkan, status zona merah di RT 013 RW 009 Kelurahan Rawasari itu ditetapkan berdasarkan data yang tak akurat. Sebab, data yang tercatat Dinkes berbeda dengan temuan di lapangan.

Berdasarkan situs corona.Jakarta.go.id pada Selasa (22/6/2021) ini, RT 013 ditetapkan sebagai zona merah karena tercatat ada 17 warga yang terpapar Covid-19 di 12 rumah.

Baca juga: Kapolres Jakpus: Data Covid-19 Dinkes DKI Beda dengan Temuan di Lapangan

"Ternyata setelah kami dalami, RT 13 itu berada di Tower Green Pramuka yang notabene penghuninya komuter, tidak tinggal di sini. Dia hanya ngetes dan besoknya sudah tidak di sini," kata Hengki di Apartemen Green Pramuka, Selasa.

Mereka adalah penyewa apartemen yang sekedar menjalani tes Covid-19 di apartemen itu. Mereka tidak menetap di sana. Namun, data mereka sudah terlanjur tercatat di Dinkes DKI sebagai penghuni tetap apartemen.

"Padahal mereka komuter, tidak tinggal tetap, hanya numpang tes," kata Hengki.

Dari warga yang tercatat terpapar Covid-19, hanya dua orang yang benar-benar menetap di Apartemen Green Pramuka. Keduanya pun sudah dirujuk ke RS Omni Pulomas dan RS Wisma Atlet.

"Sisanya orang luar semua," kata Hengki.

Hengki juga menyoroti banyaknya penghuni apartemen Green Pramuka yang tercatat sebagai warga RT 013. Dalam satu RT itu, tercatat jumlah penghuninya mencapai 7.000 kepala keluarga.

Baca juga: Data Covid-19 antara Provinsi Banten dan Satgas Tangsel Diduga Tak Sinkron

Padahal normalnya, RT di pemukiman Jakarta hanya dihuni 80-160 kepala keluarga.

Karena itu, ia menilai penetapan zona merah di sebuah RT di apartemen harusnya tak bisa mengikuti ketentuan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Berdasarkan aturan PPKM Mikro, suatu RT ditetapkan sebagai zona merah apabila ada 5 rumah yang penghuninya terpapar Covid-19. Namun, ia menilai RT di apartemen dengan penduduk yang besar harusnya tak mengikuti aturan tersebut.

"Itu harus kami beri pencerahan kepada masyarakat. Tidak bisa apple to apple," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com