DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengonfirmasi bahwa masa jabatan ia dan Wali Kota Depok Mohammad Idris dipangkas hanya 3 tahun, sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024.
Padahal, awalnya, Idris-Imam mengalahkan pasangan Pradi-Afifah pada Pilkada Depok 2020 untuk masa jabatan 2021-2026.
"Yang menjadi unik pada pemerintahan sekarang adalah, kami Idris-Imam dilantik untuk 2021-2026. Akibat ada undang-undang baru, kebijakan pemerintah Indonesia tentang Pilkada Serentak 2024, maka masa jabatan kami dipotong menjadi sampai 2024," ungkap Imam dalam keterangan suara, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Lebih Parah dari Gelombang Pertama, Kenapa Depok Tetap Hindari Lockdown?
Ia menjelaskan, hal ini sedikit memberikan pengaruh terhadap penyusunan dan eksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Sebab, RPJMD berskala waktu 5 tahun, agar dapat disesuaikan dengan visi-misi serta janji kampanye pemimpin daerah yang sedang menjabat.
"Menurut konsultasi kami dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat, RPJMD ditetapkan tetap 5 tahun, tetapi dalam pelaksanaannya akan menjadi amanah bagi pemimpin baru nanti di Kota Depok yang memimpin 2024-2029," kata Imam.
DPRD Kota Depok baru saja menyetujui RPJMD Kota Depok 2021-2026 pada Selasa (22/6/2021).
Imam mengeklaim, RPJMD tersebut sudah memuat visi-misi Idris-Imam serta janji-janji kampanyenya saat Pilkada Depok 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.