Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

103 Kantor Non-esensial dan Non-kritikal di Jakarta Disegel karena Langgar Aturan PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 15:26 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 103 kantor nonesensial dan nonkritikal di Jakarta disegel lantaran melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat pada 5 dan 6 Juli 2021.

"Hasil operasi yustisi sejak Senin dan Selasa karena ini ada 103 yang nonesensial dan nonkritikal berhasil ditindak, disegel sementara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Rabu (7/7/2021).

Ratusan kantor tersebut terjaring Operasi Yustisi yang digelar oleh polisi dan TNI. Mereka tetap beroperasi padahal bukan sektor nonesensial dan nonkritikal.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Bos Dua Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Yusri menyampaikan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli ke perusahaan-perusahaan nonkritikal dan nonesensial yang ada di Jakarta.

Ia berharap masyarakat tak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran.

"Kami masih melakukan patroli. Kami juga mengharapkan informasi masyarakat, atau mungkin dari pegawai sendiri bahwa dia nonesensial dan nonkritikal tapi dipaksa pimpinan perusahaan, segera laporkan! Kami akan amankan identitas pelapor," jelas Yusri.

Sementara pimpinan dua perusahaan di Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar aturan PPKM Darurat pada Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT. DPI yang terletak di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, serta PT. LMI di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat.

Sembilan orang dari PT. DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Direktur Utama PT. DPI berinisial RRK.

"Kita berhasil mengamanakan 9 orang ada 2 tersangka, RRK laki-laki dia adalah direktur utamanya, kedua AHV ini manager HR (human resource) dari PT. DPI," jelas Yusri.

Baca juga: Penceramah di Bintaro Sebut PPKM Darurat Halang-halangi Idul Adha, Kemenag Panggil Pengurus Masjid

Sementara, lima orang dari PT. LMI juga diamankan. CEO dari PT. LMI yang berinisial SD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelanggaran dari kedua perusahaan ini masih didalami oleh polisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta warga yang tidak bekerja di sektor non-esensial dan non kritikal melapor apabila dipaksa masuk kantor oleh atasan.

Dia meminta warga melapor secara anonim dan kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen, atau sektor esensial tapi yang WFO (berkantor) lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasian pelapor dijamin," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com