Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Banyak Warga Mengaku Dipaksa WFO, Padahal Bukan Sektor Esensial atau Kritikal

Kompas.com - 07/07/2021, 17:22 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih banyak masyarakat dari sektor nonkritikal dan nonesensial yang melaksanakan work from office (WFO), terutama pada hari kerja pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, yakni Senin (5/7/2021).

Menurut Yusri, para pekerja mengaku dipaksa masuk oleh pimpinan perusahaannya.

"Rata-rata mereka menyampaikan bahwa mereka dipaksa oleh pimpinan perusahaannya, kalau tidak (masuk kerja) bisa diberi peringatan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Karena itu, kemacetan tak terhindarkan pada Senin. Namun, Yusri menyatakan bahwa mobilitas masyarakat Jakarta pada Selasa (6/7/2021) dan Rabu sudah berkurang 50 sampai 60 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kantor Ray White Indonesia sampai PPKM Darurat Berakhir

"Dibandingkan Senin, Selasa dan Rabu ini cukup lenggang," ungkap Yusri.

Meski demikian, pada hari ini, petugas menemukan sejumlah warga yang hendak berangkat kerja ke kantornya melalui Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, padahal mereka bekerja di sektor nonesensial dan nonkritikal.

Untuk itu, petugas akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang ada, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pembatasan yang tengah diberlakukan.

Sementara itu, polisi juga secara rutin mengecek kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan tak ada sektor nonesensial dan nonkritikal yang beroperasi selama masa PPKM darurat.

Hasil patroli dua hari ke belakang, sebanyak 103 perusahaan nonesensial dan nonkritikal disegel sementara lantaran melanggar aturan PPKM darurat.

Baca juga: Sidak ke Stasiun Cikini, Anies Temukan Banyak Pekerja Non-esensial Masuk Kantor

Sementara, pimpinan dua perusahaan di Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar aturan ppkm darurat pada Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT. DPI yang terletak di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, serta PT. LMI di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat.

Sembilan orang dari PT. DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Direktur Utama PT. DPI berinisial RRK.

"Kita berhasil mengamanakan 9 orang ada 2 tersangka, RRK laki-laki dia adalah direktur utamanya, kedua AHV ini manager HR (human resource) dari PT. DPI," jelas Yusri.

Sementara, lima orang dari PT. LMI juga diamankan. CEO dari PT. LMI yang berinisial SD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelanggaran dari kedua perusahaan ini masih didalami oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com