JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih banyak masyarakat dari sektor nonkritikal dan nonesensial yang melaksanakan work from office (WFO), terutama pada hari kerja pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, yakni Senin (5/7/2021).
Menurut Yusri, para pekerja mengaku dipaksa masuk oleh pimpinan perusahaannya.
"Rata-rata mereka menyampaikan bahwa mereka dipaksa oleh pimpinan perusahaannya, kalau tidak (masuk kerja) bisa diberi peringatan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Karena itu, kemacetan tak terhindarkan pada Senin. Namun, Yusri menyatakan bahwa mobilitas masyarakat Jakarta pada Selasa (6/7/2021) dan Rabu sudah berkurang 50 sampai 60 persen.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kantor Ray White Indonesia sampai PPKM Darurat Berakhir
"Dibandingkan Senin, Selasa dan Rabu ini cukup lenggang," ungkap Yusri.
Meski demikian, pada hari ini, petugas menemukan sejumlah warga yang hendak berangkat kerja ke kantornya melalui Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, padahal mereka bekerja di sektor nonesensial dan nonkritikal.
Untuk itu, petugas akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang ada, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pembatasan yang tengah diberlakukan.
Sementara itu, polisi juga secara rutin mengecek kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan tak ada sektor nonesensial dan nonkritikal yang beroperasi selama masa PPKM darurat.
Hasil patroli dua hari ke belakang, sebanyak 103 perusahaan nonesensial dan nonkritikal disegel sementara lantaran melanggar aturan PPKM darurat.
Baca juga: Sidak ke Stasiun Cikini, Anies Temukan Banyak Pekerja Non-esensial Masuk Kantor
Sementara, pimpinan dua perusahaan di Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar aturan ppkm darurat pada Selasa.
Dua perusahaan itu adalah PT. DPI yang terletak di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, serta PT. LMI di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat.
Sembilan orang dari PT. DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Direktur Utama PT. DPI berinisial RRK.
"Kita berhasil mengamanakan 9 orang ada 2 tersangka, RRK laki-laki dia adalah direktur utamanya, kedua AHV ini manager HR (human resource) dari PT. DPI," jelas Yusri.
Sementara, lima orang dari PT. LMI juga diamankan. CEO dari PT. LMI yang berinisial SD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelanggaran dari kedua perusahaan ini masih didalami oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.