Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Emak-emak Mencuri dengan Modus Hipnotis, Incar Korban Saat di RS

Kompas.com - 08/07/2021, 18:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri dengan modus hipnotis di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Pelaku merupakan pasangan ibu dan anak, yakni AI (48) sebagai eksekutor dan DS (22) sebagai penadah.

Mulanya, korban yaitu IW, hendak berobat ke rumah sakit, 4 Mei 2021 lalu. Korban kemudian bertemu dengan AI yang mengaku kenal dengan almarhum suaminya.

Setelah itu, AI ikut IW berobat ke rumah sakit. Saat itu, IW sama sekali tidak mencurigai pelaku.

Baca juga: Hipnotis dan Curi Uang Pasien di Rumah Sakit, Ibu dan Anak Ditangkap

"Saya tidak ada pikiran sama sekali kalau dia jahat sama saya. Saya pikir dia (AI) baik karena mengantar saya ke rumah sakit segala macam itu," kata IW saat bercerita kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2021).

Saat di rumah sakit, IW menuruti seluruh perintah AI, termasuk disuruh untuk menunaikan ibadah di musola rumah sakit tersebut.

"Apa pun yang dia suruh itu saya melakukan. Terakhir dia mengambil tas saya itu, dia menyuruh saya untuk shalat duhur, pas ke musola, ditinggal saya," ungkap IW.

IW meninggalkan barangnya. Setelah itu, barang-barang IW diambil AI. Tas korban yang di dalamnya berisi dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp 6 juta raib.

IW mengaku, pada saat kejadian, dirinya memang sedang dalam kondisi tidak fit dan pikiran kosong.

Baca juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Jual Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Kejadiannya secepat itu sih kenapa tiba-tiba tas saya sudah ada di tangan dia," tutur IW.

Adapun kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021), setelah buron dua bulan lebih.

"Kalau dalam pemeriksaan kami, sementara motifnya tidak lain adalah alasan ekonomi," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Kamis ini.

Achmad Akbar juga tidak menyangkal adanya hipnotis terhadap korban.

"Pembuktiannya (hipnotis) juga abstrak. Tetapi apa yang dirasakan korban sehingga saya kira itu mungkin terjadi," kata dia.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com