Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan PPKM Darurat, Pelanggaran Terbanyak di Tangerang adalah Tak Pakai Masker

Kompas.com - 09/07/2021, 22:08 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang menyatakan, bentuk pelanggaran terbanyak terhadap aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah tak mengenakan masker.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra berujar, setelah 7 hari PPKM darurat diterapkan, pihaknya masih kerap kali menemukan warga yang tak mengenakan masker.

Padahal, aturan soal pemakaian masker tercantum dalam PPKM darurat.

Tak hanya tercantum dalam aturan itu, tetapi aturan soal pemakaian masker telah ditetapkan sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada Maret 2020.

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Wajib Bawa STRP Saat Melintasi Jabodetabek

"Memang mayoritas untuk pelanggaran individu, perorangan, ya terkait protokol kesehatan penggunaan masker," papar Agus kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Untuk menertibkan warga yang tak mengenakan masker, Satpol PP langsung memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap mereka.

Adapun pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten.

"Sampai saat ini kami lakukan beberapa tindakan juga, seperti di masa PPKM darurat ini ada tipiring," ungkap Agus.

Selain menemukan warga yang tak mengenakan masker, jajarannya juga kerap menemukan pelaku usaha makanan yang masih menerima pengunjung selama penerapan PPKM darurat.

Kata Agus, pihaknya tak hanya menemukan pemilik restoran yang masih menerima pengunjung, tapi ditemukan pula pedagang kaki lima (PKL) yang melayani makan di tempat.

Padahal, PPKM darurat mewajibkan restoran dan usaha sejenis hanya melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.

Baca juga: 28 Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Ikuti Sidang di Tempat

"PKL dan sebagainya juga tidak boleh makan di tempat. Contoh bubur lah, harus take away," tuturnya.

"Tapi kami masih ketemu kalau pagi ada yang makan bubur, ini yang ditertibkan," sambung Agus.

Satpol PP Kota Tangerang, lanjut dia, masih menemukan pula restoran dan usaha sejenis yang beroperasi hingga lebih dari pukul 20.00 WIB.

Saat ditemui adanya tempat masih beroperasi, pihaknya langsung menutup usaha tersebut sembari menyosialisasikan perihal PPKM darurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com