JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Keluarga Besar Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa menyebutkan, Aburizal meminta anak dan menantunya, yakni Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani, tabah menghadapi cobaan usai ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Lalu mengemukakan, Aburizal Bakrie telah memaafkan perbuatan sang anak dan menantunya itu usai keduanya menyampaikan permohonan maaf karena terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Orang tua telah memberikan maaf," kata Lalu di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi
Lalu menjelaskan bahwa Keluarga Bakrie mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ardi dan Nia, beserta sopir keluarga.
Aburizal Bakrie, seorang pengusaha dan politisi Golkar, telah memaafkan dan memberi dukungan kepada Nia dan Ardi agar tabah dan sabar dalam menghadapi kasus itu.
"Pak Ical menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan, dihadapi dengan sabar dan tabah, dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai. Beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," ujar Lalu.
Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis lalu menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sopir pribadi mereka yang berinisial ZN sebagai tersangka.
Baca juga: Nia Ramadhani Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip lewat Sopirnya
Polisi menangkap ketiga tersangka di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada Rabu dengan barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat isap).
Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.