Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pelanggaran PPKM Darurat di Jakbar, Sanksi Denda Terkumpul Rp 58 Juta

Kompas.com - 13/07/2021, 19:33 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tindak pidana ringan (tipiring) kasus pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bagi warga Jakarta Barat digelar di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Selasa (13/7/2021).

Sidang yang digelar mulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri 35 pelanggar.

"Jumlah pelanggar sebenarnya 53 orang, 35 orang hadir, sementara 18 tidak hadir," jelas Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat sihubungi, Selasa.

Baca juga: Sidang di Tempat, 53 Pelanggar PPKM Darurat Kota Tangerang Diberi Sanksi Denda

Puluhan pelanggar yang disidang adalah mereka yang tak mematuhi aturan PPKM darurat pada periode 3-11 Juli 2021.

Pelanggar terdiri dari individu yang tak mengenakan masker, maupun kantor atau tempat usaha yang tak mengikuti aturan PPKM darurat.

Hari ini, puluhan pelanggar yang menghadiri sidang diharuskan membayar denda sebagai sanksi atas pelanggaran mereka. Total denda yang dikumpulkan berjumlah Rp 58.550.000.

Baca juga: Denda Pelanggaran Prokes di Indonesia Dinilai Kemurahan, Epidemiolog: Bagaimana Masyarakat Mau Patuh..

"Yang enggak hadir akan dipanggil untuk bayar, (denda) kalau tidak akan dicabut izinnya," jelas Tamo.

Menurut dia, sebagain pelanggar yang tak hadir beralasan sedang terpapar Covid-19. Kata Tamo, mereka juga akan dipanggil kembali disidangkan pada periode berikutnya.

"Biasanya yang enggak datang setelah dipanggil ulang datang (di pemanggilan kedua) dan mau membayar," pungkas Tamo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com