Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Sebut Jerinx Malah Tantang Tanding Hukum Saat Proses Mediasi

Kompas.com - 15/07/2021, 06:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat sosial Adam Deni menyebut mendapat tantangan dari musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx soal tanding proses hukum.

Tantangan tersebut setelah Adam Deni melaporkan drummer Superman Is Dead terkait pengancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021) lalu.

"Mediasi pertama saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya tetapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," ujar Adam Deni, Selasa (14/7/2021), seperti rekaman yang diterima.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Adam Deni terhadap Jerinx Terkait Ancaman Kekerasan

Adam Deni menegaskan, telah menutup diri untuk mediasi dari kasus pengancaman yang dia alami di media sosial.

Dia mengaku tetap akan melanjutkan perkara pengancaman itu ke ranah hukum, meski Jerinx belum lama ini menghubunginya.

"Baru kemarin siang saudara IGA alias Jrx menghubungi saya by WhatApp, tidak saya angkat sama sekali karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," ucap Adam Deni.

"Saya tegaskan saya tidak akan mencabut laporan dan saya akan menjalankan proses hukum ini sesuai prosedur yang diterapkan oleh pihak kepolisian," kata Adam Deni.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Machi Achmad menyebutkan, kliennya telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait pelaporan terhadap Jerinx.

Adam Deni selesai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa malam.

Baca juga: Kasus Prostitusi Diserahkan ke Kejaksaan, Artis Cynthiara Alona Segera Disidang

"Intinya bukti-bukti terkait dengan adanya ancaman kekerasan melalui media elektronik. Dimana kami sudah memeneuhi undangan kalrifikasi dari Polda terkait dengan adanya laporan kami pada tanggal 10 Juli kemarin," kata Machi.

Selain memenuhi pemeriksaan dalam agenda klarifikasi, Adam Deni juga menyerahkan bukti-bukti terkait pelaporan pengancaman.

Selanjutnya Adam Deni menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.

"Kembali lagi kita memenuhi undangan kalrifikasi tentunya biarkan tim penyidik Polda Metro yang bekerja atas laporan dugaan pengancaman kekerasan yang dilakukan melalui media elektronik," kata Machi.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Machi sebelumnya mengatakan kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021) pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Obat Covid-19 Ditimbun di Kalideres, Polisi: Belum Dijual karena Ada Harga Eceran Tertinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com