Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi Diserahkan ke Kejaksaan, Artis Cynthiara Alona Segera Disidang

Kompas.com - 14/07/2021, 23:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona dan dua tersangka lain ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).

Dalam pelimpahan tahan kedua (P21), tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan. Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan.

"Pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, diterima langsung oleh Kasi Pidum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Langgar 4 Perda, Hotel Milik Cynthiara Alona Akhirnya Ditutup

Dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, tersangka Cynthiara dan dua tersangka sudah menjalani tes Covid-19.

Hasilnya, Cynthiara dan kedua tersangka lain dinyatakan negatif Covid-19.

"Selanjutnya oleh JPU penahanan terhadap tersangka dititipkan kembali ke rutan di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel, Pengelola: Pegawai di Sini Butuh Makan, Butuh Penghasilan

Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi, 15 orang di antaranya perempuan di bawah umur. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA. Ketiganya kemudian ditetapkan tersangka.

Polisi menyebut Cynthiara mengetahui bahkan terlibat terkait praktik prostitusi di hotelnya.

Cynthiara sempat menjawab pertanyaan media soal kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang menyeretnya masuk ke dalam bui.

"Namanya orang usaha ya, apalagi pandemi seperti ini. Kita maunya cukup (bayar) karyawan, listrik, dan lain-lain," kata Cynthiara saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat pelaksanaan tahap dua, Rabu (14/7/2021).

Cynthiara Alona menganggap bahwa kasus yang menjeratnya hingga masuk penjara merupakan takdir dari Tuhan.

"Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima," ucap Cynthiara Alona.

Ia juga mengatakan akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com