JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah ada kebocoran data identitas pelapor pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat lewat aplikasi JAKI.
Pemprov DKI menjamin kerahasiaan pelapor apabila melaporkan pelanggaran PPKM melalui aplikasi JAKI.
"Silakan sampaikan melalui aplikasi JAKI kerahasiaan pelapor dijamin 1.000 persen," kata Riza dalam rekaman suara, Rabu (14/7/2021) malam.
Riza mengatakan, peristiwa yang terjadi dalam kebocoran data pelapor beberapa waktu lalu, diduga karena pelapor sudah melaporkan terlebih dahulu kepada RT setempat.
Sehingga tidak ada jaminan identitas pelapor bisa dirahasiakan oleh RT setempat.
Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 di Jaktim, Adukan Pelanggaran via JAKI Justru Kena Intimidasi
"Kalau lapornya orang-orang di lapangan, di RT/RW, di tetangga (kemudian identitas bocor) itu bukan melalui Aplikasi JAKI. Tapi kalau melalui aplikasi JAKI saya jamin tidak akan bocor," kata Riza.
Berdasarkan pemeriksaan Pemprov DKI, ujar Riza, kebocoran data tidak terjadi seperti yang dituduhkan pelapor.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian sebelumnya menyebut tidak ada kebocoran data pelapor dari anggotanya saat melakukan tindakan.
Pasalnya Satpol PP tidak memiliki perangkat untuk membocorkan identitas pelapor.
"Pada saat kami menerima perintah, kami hanya menerima sepotong screenshoot yang isinya ada kerumunan di alamat ini. Si pelapor, nama, alamat dan No HP tidak ada di situ," ujar Budhy.
Dia menilai ada kemungkinan identitas pelapor diketahui lingkungan sekitar karena pelapor pernah melakukan laporan pelanggaran PPKM kepada ketua RT setempat.
"Jadi kalau dilihat dari narasinya, dia sudah pernah lapor ke RT. Asumsi kita dia sudah dikenal oleh pak RT itu tentang yang dituduhkan. Di laporannya (dituliskan) pak RT tidak menggubris," kata Budhy.
Baca juga: Warga Pisangan Baru Diintimidasi Usai Lapor Pelanggaran Prokes di JAKI, Ini Komentar Lurah
Sebelumnya, seorang pelapor pelanggar PPKM darurat di lingkungannya mengaku identitasnya diungkap oleh personel Satpol PP DKI Jakarta.
Adapun warga itu berinisial P yang melaporkan pelanggaran prokes di lingkungannya melalui JAKI.
Alhasil, P dan keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri kini mendapat intimidasi dari para tetangga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.