Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH di DKI Jakarta

Kompas.com - 18/07/2021, 10:07 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) saat pandemi Covid-19.

Panduan ini diberikan apabila kapasitas RPH sudah tidak tertampung lagi, sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di masjid, mushala, perkantoran, yayasan hingga tempat lembaga lainnya.

"Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH, pemotongan hewan dilakukan di luar RPH dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021," tulis Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan hari raya Idul Adha.

Baca juga: Menag: Daging Kurban Langsung Diantar ke Warga, Tak Boleh Ada Kerumunan

Adapun panduan pelaksanaan kurban juga diunggah dalam akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Minggu (18/7/2021).

Berikut panduan pelaksanaan pemotongan kurban di luar RPH saat pandemi Covid-19 di DKI Jakarta:

1. Penerapan jaga jarak fisik
- Membatasi jumlah panitia
- Hanya dihadiri oleh panitia
- Jaga jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antar petugas
- Daging kurban diantar oleh panitia ke rumah penerima (mustahik) dengan kemasan ramah lingkungan

2. Penerapan higiene personal
- Menggunakan APD minimal masker dua lapos, sarung tangan sekali pakai, apron dan penutup alas kaki atau sepatu
- Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanditizer sesering mungkin

3. Pemeriksaan kesehatan awal
- Pengukuran suhu tubuh atau skrining
- Orang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, sesak nafas dilarang masuk ke tempat pemotongan
- Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina

4. Penerapan sanitasi
- Menyediakan tempat cuci tangan
- Pembersihan dan desinfeksi
- Menerapkan etika batuk/bersin/meludah
- Menggunakan perlengkapan milik pribadi
- Mandi dan ganti baju sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain pada saat tiba di rumah
- Hindari jabat tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com