Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Curi Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel untuk Tebus Motor di Bengkel

Kompas.com - 19/07/2021, 18:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri besi tiang proyek monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, telah ditangkap.

Pelaku yang berinisial MS alias OL (31) merupakan warga Menteng Atas, Setiabudi. Dia mencuri tiang besi proyek monorel pada Sabtu (17/7/2021) pukul 08.30 WIB.

"Pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memotong sebanyak enam buah batang besi tiang pancang monorel yang berada di Jalan HR Rasuna Said atau tepatnya di sekitar atau di depan Plaza Festival Kuningan," ungkap Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser dalam konferensi pers, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel Dicuri, Pelaku Beraksi Pakai Gergaji

Rinaldo mengatakan, pelaku berencana menjual enam batang besi yang dicurinya.

"Menurut pengakuan pelaku, nantinya setelah dijual digunakan untuk menebus kendaraannya yang sedang diperbaiki di bengkel," ungkap Rinaldo.

Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Selain itu, ia mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya tersebut.

Diceritakan Rinaldo, pelaku pada hari kejadian memotong besi menggunakan gergaji besi.

"Kurang lebih dua jam sampai dengan dapat mematahkan atau mencuri enam batang besi ini. Kemudian besi dibawa seorang diri menggunakan motor pinjaman dari teman," kata Rinaldo.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Ayah Tirinya sejak 2018 Pernah Cerita ke Ibunya, tapi Tak Dipercaya

Beberapa jam kemudian, setelah aksi MS direkam oleh masyarakat, pihak kepolisian Setiabudi menyergap pelaku di kediamannya di Menteng Atas.

"Pada pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, beserta barang bukti enam batang besi ulir berukuran 25 milimeter dengan panjang 2 hingga 3 meter, alat bantu, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku pada saat melaksanakan aksinya," lanjut dia.

Atas aksinya tersebut, MS yang bekerja sebagai tukang parkir ini dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, aksi MS terekam dalam sebuah video singkat yang viral di sosial media Instagram.

Video tersebut diunggah oleh salah satu pemilik akun Instagram pada Sabtu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com