JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan memanggil pemilik Hotel RedDoorz Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kami sambil lidik (penyelidikan), kami baru akan memanggil pemiliknya terkait kerumunannya," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko, sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Tribun Jakarta melaporkan, Bambang belum dapat memastikan kapan pemilik Hotel RedDoorz Ampera Raya akan diperiksa.
Baca juga: Ditemukan Dugaan Prostitusi Online di Cabang Ciputat, Ini Respons RedDoorz
Hotel RedDoorz Ampera Raya digerebek terkait dugaan kerumunan pada Jumat lalu.
Bambang mengungkapkan, polisi awalnya mengamankan 18 orang berusia 18-20 tahun dalam penggerebekan tersebut. Dua di antaranya merupakan remaja perempuan. Mereka berdua diamankan bersama seorang pria di satu kamar yang sama.
"Kebetulan ada satu kamar (berisi) tiga orang, perempuannya dua, laki-laki satu. Pintunya dalam keadaan terbuka sedikit terus ngobrol," ujar Bambang.
Polisi menduga ada kegiatan prostitusi dalam kasus tersebut. Namun Bambang mengatakan, pihak belum cukup bukti terkait hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.