Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 21:17 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Banten mengkritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tangerang yang tidak berjalan dengan baik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan PPKM level 4 jilid 2 mulai 25 Juli-2 Agustus 2021.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menyatakan, kritik tersebut berdasar pantauan Ombudsman Banten terhadap posko penyekatan di dua titik di Kota Tangerang pada 26-27 Juli 2021.

Dua posko yang terletak di Jalan Daan Mogot, Batuceper dan Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, itu kosong tanpa petugas polisi yang berjaga sehingga para pengendara bebas berlalu-lalang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Naikkan Jumlah Testing Covid-19 Jadi 4.300 Orang Sehari

Padahal, dua posko itu didirikan Polres Metro Tangerang Kota untuk menyekat pengendara yang hendak melintasi Kota Tangerang.

Jalan Daan Mogot merupakan jalur perlintasan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat, sedangkan Jalan Gatot Subroto merupakan jalur perlintasan antara Kota dan Kabupaten Tangerang.

"Di Batuceper, sejak pukul 20.25 WIB- pukul 20.55 WIB, tidak ada petugas sama sekali yang berjaga. Sementara, di Jatiuwung, pos juga kosong pada pukul 21.29 WIB-21.51 WIB," kata Dedy dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

"Padahal, menurut keterangan petugas yang datang kemudian, pos harus senantiasa dijaga karena PPKM diberlakukan selama 24 jam dan kegiatan intensif biasa dilakukan hingga pukul 22:00," ujar dia.

Dari hasil pemantauan, aparat kepolisian Kota Tangerang hanya berjaga di dua titik itu saat arus lalu lintas padat (rush hour) yaitu pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Setelah jam tersebut, polisi tak lagi berjaga di posko itu.

Menurut dia, warga di kota itu telah memanfaatkan celah tersebut guna melintasi Kota Tangerang.

'Masyarakat yang hendak melintas dengan bebas sepertinya juga sudah membaca pola ini," papar Dedy.

Masih dari hasil pemanatauan, sejumlah tempat makan dan kafe juga didapati masih beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB. Tempat-tempat itu juga masih menerima pengunjung yang makan di lokasi.

Baca juga: Mendagri Minta Pemkot Tangerang Turunkan BOR RS Jadi 50 Persen, Kini Masih 73 Persen

Sejumlah pelaku usaha tersebut, kata Dedy, berlokasi di Jalan Daan Mogot. Dia meminta, kekosongan personel di posko penyekatan serta jam operasional pelaku usaha itu dapat menjadi perhatian khusus Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, serta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Masyarakat setempat, menurut Dedy, dapat dilibatkan agar PPKM level 4 bisa dilakukan secara lebih efektif.

Di satu sisi, dia mengapresiasi para personel di lapangan saat berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Meski demikian, Pemkot Tangerang dan jajarannya diharapkan tidak melonggarkan aturan yang masih harus diterapkan hingga 2 Agustus 2021 itu.

"Justru tidak boleh membuat terlena sehingga menurunkan kualitas PPKM (level 4) sesuai arahan Presiden dan Satgas Nasional Covid-19 hingga waktu yang telah ditentukan," papar Dedy.

Dia menambahkan, pihaknya mendukung maksud dan tujuan Pemkot Tangerang menerapkan PPKM level 4 guna mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Pemkot harus mengoptimalkan penerapan aturan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com