BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi telah menegur manajemen hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun seleb TikTok Julia Eka Putri (18).
Pesta ulang tahun itu diketahui viral di media sosial.
Selain itu, Satpol PP juga telah memanggil manajemen hotel dan memberikan surat peringatan tegas.
"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotelnya dan dia telah diberi peringatan," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, dikutip Warta Kota, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Artis TikTok Ini Dipanggil Polisi karena Gelar Pesta Ulang Tahun Saat PPKM Level 4 di Bekasi
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menyatakan telah memanggil Julia ke Mapolrestro Bekasi Kota.
"Sudah, kami sudah panggil, sudah kami ambil langkah-langkah," kata Alfian.
Adapun video pesta ulang tahun Julia viral di media sosial karena pesta ulang tahunnya yang ke-18 digelar saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.
Baca juga: Gelar Pesta Ulang Tahun Saat PPKM Level 4, Seleb Tiktok Akan Disidang Pidana Ringan
Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021), tepat di saat Julia berulang tahun.
Video pesta ulang tahun tersebut menuai kecaman dari para warganet meski diketahui Julia telah melayangkan permohonan maaf.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Satpol PP Kota Bekasi Mengaku Telah Menegur Hotel yang Jadi Lokasi Pesta Ulang Tahun Artis Tiktok". (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.