TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan ambulans dihalang-halangi oleh sebuah mobil sedan saat melintas di Jalan Raya Jakarta - Bogor kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya menjadi jelas.
Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan, pengendara mobil sedan tidak bersalah atau tidak menghalangi-halangi laju ambulans yang berada tepat di belakangnya sebagaimana dibeberkan awak ambulans di media sosial.
Selain itu, terungkap pula bahwa sopir dan kernet ambulans tidak sedang bertugas menjemput pasien kritis yang akhirnya meninggal dunia pada saat kejadian itu.
"Untuk sementara ini kami menduga adanya penyebaran berita bohong dari pihak ambulans," kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarmab, kepada wartawan Selasa (3/8/2021).
Dicky menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video ambulans yang diduga dihalang-halangi kendaraan lain di Pamulang. Polisi lalu meminta keterangan Bagus Sajiwo, kernet ambulans selaku perekam video beserta sopirnya, Elzan.
Hasilnya, ambulans tersebut tidak sedang bertugas menjemput pasien kritis di sebuah perumahan di Sawangan, Depok, Jawa Barat sebagaimana diklaim awak ambulas itu sebelumnya.
"Kami mendapatkan fakta bahwa ambulans tersebut pada saat kejadian, Rabu (28/7/2021), itu tidak sedang dalam menjemput pasien yang kritis," ucap Dicky.
Malam itu, kata Dicky, ambulans sedang dalam perjalanan mengambil tempat tidur pasien di kediaman rekan Bagus dan Elza di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada petugas, sopir dan awak ambulans mengaku berbohong sedang menjemput pasien kritis karena panik video yang direkamnya telah viral di internet.
Dicky juga menyebutkan, polisi sudah mendatangi perumahan yang dituju ambulans tersebut. Pengurus lingkungan menyebutkan, tidak ada warganya yang meninggal dunia beberapa hari terakhir.
"Keterangan dari RT/RW di perumahan yang dituju ambulans mengungkapkan bahwa tidak ada warganya yang meninggal," kata Dicky.
"Dari sopir dan codriver ambulans tersebut akhirnya mengakui bahwa mereka membuat berita bohong," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan itu, kata Dicky, ambulans tersebut dipastikan tidak dalam perjalanan gawat darurat yang harus diprioritaskan di jalan raya.
Baca juga: Insiden di Pamulang, Polisi: Sopir Ambulans Bohong Jemput Pasien Kritis
"Kami mengambil kesimpulan bahwa ambulans tersebut tidak sedang melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, ambulans ini tidak termasuk ke dalam kategori kendaraan yang diprioritaskan," ungkap Dicky.
Di sisi lain, Dicky berujar bahwa pengendara mobil sedan yang berada tepat di depan ambulans tidak bermaksud menghalangi laju ambulans.