Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Instruksi Anies, Lurah Utan Panjang Tak Lagi Jadikan Vaksin Syarat Ambil Bansos

Kompas.com - 06/08/2021, 15:58 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Amadeo menyatakan akan mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang sertifikat vaksinasi Covid-19 dijadikan syarat mengambil bantuan sosial.

"Kalau memang ada arahan terbaru, kami ikuti sesuai arahan Gubernur. Kan kami mengikuti arahan pimpinan," kata Amadeo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Amadeo sebelumnya menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat untuk mengambil bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Anies: Sertifikat Vaksin Tak Boleh Jadi Syarat Ambil Bansos

Amadeo menyebutkan, kebijakan itu sengaja diterapkan untuk meningkatkan minat warga mengikuti vaksinasi di wilayahnya yang masih rendah.

"Setelah syarat itu diterapkan sih banyak yang akhirnya vaksin," kata dia.

Menurut dia, pembagian BPNT dengan syarat wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi itu hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29-31 Juli 2021. Setelah itu, belum ada bansos lagi yang turun sehingga kebijakan serupa belum kembali diterapkan.

Ia memastikan, ke depannya tak akan lagi menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat mengambil bansos.

"Sekarang belum turun lagi, kalau memang ada lagi ya kami ikuti statement gubernur," katanya.

Baca juga: Cara Lurah di Jakpus Paksa Warga Vaksinasi: Jemput ke Rumah hingga Tak Beri Bansos

Anies sebelumnya menegaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dijadikan syarat untuk mengambil bantuan sosial.

Anies mengatakan, syarat sertifikat vaksin hanya diperuntukkan bagi warga yang hendak melakukan kegiatan secara umum seperti saat berkunjung ke mal atau restoran. Namun, ia melarang sertifikat vaksinasi menjadi syarat untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan tidak boleh disambungkan dengan persyaratan (vaksin) itu. Tidak boleh," kata Anies usai meninjau vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang

"Karena itu bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh, apa pun juga," sambungnya.

Saat ditanya mengenai adanya satu kelurahan di Jakarta Pusat yang menerapkan syarat sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengambilan bansos, Anies pun menegaskan bahwa lurah tersebut telah melakukan pelanggaran.

"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau bansos dibagi kemudian dianjurkan vaksin boleh, tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com