Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022

Kompas.com - 09/08/2021, 12:49 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

Instruksi itu menyebutkan bahwa Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur tertanggal 4 Agustus 2021.

Baca juga: Ngototnya Pemprov DKI Mau Gelar Formula E di Tengah Kesulitan Atasi Pandemi Covid-19

Instruksi gubernur tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Marullah Matali.

Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Memastikan tercapainya penyesuaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.

Baca juga: Pemborosan Anggaran Rp 7 Miliar yang Diklaim Pemprov DKI Tak Sebabkan Kerugian Daerah...


Dia juga meminta Sekda DKI memberdayakan seluruh perangkat daerah untuk melanggengkan ajang balap mobil listrik itu.

"Bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022," kata Anies.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak 2020.

Namun, penyelenggaraan dibatalkan dua seri, yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang. Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com