BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi melarang warga menggelar kegiatan perlombaan memperingati Hari Kemerdekaan.
Larangan tersebut karena Kabupaten Bekasi masih mengalami penambahan kasus yang terbilang cukup tinggi.
"Warga tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustusan," ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dikutip wartakotanews, Senin (9/8/2021).
Hendra berujar, peniadaan lomba 17 Agustus agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Baca juga: Dua Orang Dibacok di Pesanggrahan, Polisi Cari CCTV di Sekitar TKP
“Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi," ujar dia.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang nekad menggelar perlombaan 17 Agustusan, Hendra bakal membubarkannya. Diharapkan masyarakat mematuhi larangan peniadaan lomba 17 Agustusan.
"Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga RT RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa," katanya.
Meski begitu, untuk tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-76, ia mengungkapkan warga bisa menghias lingkungan dengan gapura bertema merah putih.
“Walaupun enggak ada perlombaan, saya yakin 17 Agutusan tetap semarak, bisa menghias gapura, ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.