JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Agustus 2021.
Dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 itu, Anies memberikan daftar isu prioritas yang harus dituntaskan pada 2022, yaitu tahun terakhir Anies menjabat sebagai gubernur.
Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022
Program prioritas yang menjadi sorotan adalah isu nomor dua dalam daftar, setelah isu revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Isu tersebut adalah rencana penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.
"Isu: Formula E. Target keluaran: terselenggara lomba Formula E. Target waktu: Juni 2022," tulis Anies.
Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Memastikan tercapainya penyesuaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.
Dia juga meminta Sekda DKI memberdayakan seluruh perangkat daerah untuk melanggengkan ajang balap mobil listrik itu.
Instruksi yang memberikan fokus pada ajang Formula E ini sontak menjadi sorotan anggota parlemen di Kebon Sirih.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai, tingkah Anies yang membuat Formula E sebagai isu prioritas mengundang tanda tanya besar.
Pasalnya, DKI Jakarta saat ini sedang kekurangan anggaran karena pendapatan yang tersendat pertumbuhan ekonomi.
"Kemarin desak (pemerintah) pusat untuk mengeluarkan DBH (dana bagi hasil) karena kesulitan (keuangan), lalu memprioritaskan untuk hal-hal yang sekunder, hura-hura, membuat tanda tanya besar ada apa sebenarnya dengan Formula E," kata Gilbert, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Anies Jadikan Formula E Jakarta sebagai Salah Satu Program Prioritas Tahun 2022
Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyebutkan, ajang Formula E sudah dipastikan rugi dan waktu persiapan tidak cukup hanya 11 bulan dari sekarang.
Bahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak mempublikasikan studi kelayakan ajang balap mobil listrik yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019.
"Sekarang (keuangan DKI) terseok-seok, masak iya nanti kalau ada uang di tahun 2022 bukan untuk UMKM yang sebenarnya diperlukan rakyat," kata Gilbert.