Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terimpit Masalah Ekonomi, Seorang Pemuda Rampok Minimarket di Cisauk

Kompas.com - 13/08/2021, 15:23 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria merampok minimarket di kawasan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku diduga nekat beraksi sendirian karena terimpit kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Kanitreskrim Polsek Cisauk Iptu Margana menjelaskan, aksi perampokan dilakukan S (26) pada Minggu (8/8/2021) malam ketika minimarket hendak tutup.

"Si tersangka sendirian. Dia datang ke Alfamart Suradita malam, sekitar 19.30 WIB pas mau tutup," ujar Margana saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Sandera Anak dan Rampok Uang Rp 70 Juta, Pria Ini Ditangkap 2 Jam Setelah Bebas dari Penjara

Menurut Margana, pelaku nekat beraksi seorang diri dengan bermodalkan sebilah pisau sangkur karena melihat kondisi minimarket yang sepi.

S masuk ke minimarket dan berpura-pura menjadi pembeli, lalu menodongkan pisau ke arah dua petugas kasir untuk meminta sejumlah uang.

"Kasir ketakutan, dikeluarkanlah uang dari meja kasir. Diberikan kepada tersangka," kata Margana.

Baca juga: Pria Mengamuk dan Rusak Barang Minimarket di Pamulang, Polisi: Pelaku ODGJ

Kepolisian yang mendapat laporan dari petugas minimarket mengenai peristiwa itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap S.

Kepada petugas, kata Margana, pelaku merampok minimarket tersebut untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya. Pasalnya, S yang tidak bekerja dan tinggal bersama kedua orangtuanya tak lagi memiliki uang untuk membeli makan.

"Motif faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup. Dia enggak kerja, dan memang keluarganya pas kami datang kondisinya memprihatinkan si tersangka ini," kata Margana.

Adapun saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cisauk. Dia dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan.

Baca juga: Curi Rokok di Minimarket, Remaja di Bekasi Ditangkap Tukang Becak

Di sisi lain, lanjut Marga, kepolisian memberikan bantuan sembako kepada kedua orangtua S yang kian kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Dikenakan Pasal 368 tentang Pemerasan. Ya direncanakan sih berencana, karena masalah (ekonomi) itu," kata Margana.

"Makanya, kemarin kami bantu sedikit-sedikit. Memberikan bantuan juga kepada keluarga tersangka. Sembako saja, tapi kasus tetap jalan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com