Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Pembuatan SKCK di Kota Tangerang

Kompas.com - 15/08/2021, 21:29 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, tak lagi diwajibkan untuk membawa surat atau sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat.

Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota sempat mewajibkan pemohon untuk membawa surat vaksinasi minimal dosis pertama jika hendak membuat SKCK.

Namun, kewajiban itu justru dikritik Ombudsman perwakilan Banten lantaran dianggap diskriminatif.

Baca juga: Pemohon SKCK di Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Vaksinasi, Ombudsman Bilang Itu Berpotensi Timbulkan Malaadministrasi

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana berujar, pihaknya mencabut kewajiban itu berdasar perintah pimpinan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Atas perintah pimpinan, untuk sementara, kebijakan mewajibkan vaksinasi bagi pemohon SKCK, masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dihentikan dulu," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Pihaknya, lanjut Randi, saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya serta Mabes Polri soal penerapan membawa surat vaksin tersebut.

Dia memohon maaf kepada masyarakat di Kota Tangerang yang merasa tidak nyaman dengan adanya kebijakan itu.

"Kami dari Polres Metro Tangerang Kota meminta maaf atas kebijakan tersebut," katanya.

Menurut dia, kewajiban soal membawa surat vaksin itu sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskriminasi pihak manapun.

Randi ingin masyarakat memahami, dengan adanya kewajiban itu, warga dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi.

"Kita harapkan masyarakat yang belum vaksin, segera divaksin. Supaya nantinya ke depan, dia tidak terhambat untuk semua aktivitas di waktu yang akan datang," paparnya.

Meski demikian, mulai saat ini, pemohon SKCK di Polres Metro Tangerang Kota tak lagi diwajibkan untuk membawa surat vaksin.

Kepala Ombdusman perwakilan Banten Dedy Irsan sebelumnya menyatakan, peraturan soal membawa vaksin tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya juga, sertifikat vaksin Covid-19 serta pembuatan SKCK tidak memiliki korelasi yang jelas, meskipun tujuannya mempercepat capaian vaksinasi dan mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat buat SKCK di Kota Tangerang

Pada prinsipnya, lanjut dia, pelayanan publik tidak boleh terlepas dari asas non-diskriminatif.

Penambahan persyaratan dalam suatu layanan wajib diawali dengan penyediaan pra-syarat dengan transparan dan akuntabel.

Dengan diwajibkannya calon pemohon SKCK untuk membawa surat vaksin, hal tersebut dapat menimbulkan maladministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com