Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Wanita Pencopet yang Beraksi 50 Kali Ditangkap, Begini Modus Mereka

Kompas.com - 19/08/2021, 17:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan wanita pencopet beranggotakan YR, WM, RH dan dua pria berinisial RJ dan SS yang sudah beraksi sebanyak 50 kali sejak tahun 2018.

Terakhir sebelum ditangkap, para tersangka beraksi dengan mengambil ponsel milik pengunjung di salah satu mal kawasan Tangerang Selasatan, Sabtu (14/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka sangat terorganisir dalam melakukan aksinya selama ini.

Biasanya para tersangka lebih dahulu berkeliling untuk mencari dan menentukan korban yang terlihat lengah.

Baca juga: Cerita Ibu 4 Anak Menjanda karena Covid-19: Suami Isolasi dan Enggak Pulang Lagi

"Mereka berpatroli dilihat ada sasarannya kemudian satu di antara tersangka menyenggol korban untuk mengalihkan perhatian," kata Yusri di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, lanjut Yusri, seorang tersangka lain beraksi mengambil barang berharga yang ada di tas maupun kantong korban.

"Setelah mengambil, dia serahkan barang ke temannya yang berjalan di belakang (tersangka yang mengambil)," kata Yusri.

Tersangka YR, WM, RH serta dua pria, RJ dan SS yang merupakan joki hingga penadah itu ditangkap Senin (16/8/2021) atau dua hari setelah beraksi.

Penangkapan komplotan itu bermula dari laporan dari masyarakat yang menjadi korban di salah satu mal di Tangerang Selatan.

"Kerugian yang dialami korban adalah kehilangan satu ponsel merk Samsung note 10 plus," ujar Yusri.

Baca juga: Mantan Karyawan Bank Ditangkap, Jual Pistol Rakitan Rp 7 Juta

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.

Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama, termasuk saat aksi terakhir di Tangerang Selatan.

"Kenapa saya katakan sindikat? Karena mereka bergerak bersama-sama, bagaimana modus mereka mengalihkan perhatian para korban," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, dua tersangka di antaranya, yakni YR dan RJ merupakan pasangan suami istri.

YR dan RJ memiliki peran masing-masing saat mencopet. YR merupakan kapten dari komplotan copet yang merencanakan, mengatur hingga menjemput tersangka lain.

"Dia bahkan sering bermain sendiri. Sehari bisa dua kali beraksi, tergantung situasi. TKP berpindah pindah, kadang di Karawang, di Tangerang, dan di Jakarta," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan ponsel.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com