BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah kota (Pemkot) Bekasi melakukan pendataan terhadap anak yatim piatu yang kehilangan orangtua karena menjadi korban Covid-19.
"Saat ini saya tengah menginstruksikan lebih lanjut kepada jajaran dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta jajaran aparatur lainnya untuk menghimpun pendataan tersebut, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Sosial," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Rabu (18/08/21).
Selain menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk melakukan pendataan anak yatim piatu, Rahmat juga mengaku bersedia menerima laporan pendataan dari warga masyarakat melalui pihak kecamatan/kelurahan Kota Bekasi.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Lurah Minta Duit ke Anak Yatim, Dijadikan Staf Sambil Menunggu Sanksi Lainnya
"Hal itu menindaklanjuti dari pada Surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini kepada Bupati/Wali Kota Se-Indonesia mengenai pendataan anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, Surat Mensos RI Nomor: S-236/MS/C/HK 01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021," jelasnya.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan berdasar pada kebutuhan anak dan keluarga.
"Apabila pendataan itu sudah dilakukan, Kementerian Sosial RI akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarga," kata wali kota yang akrab disapa Pepen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.