JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja bernama Endra Baran Kumara (17) di Jalan Bangka XI C, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (19/8/2021).
Para pelaku ditangkap kurang dari 12 jam oleh jajaran anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi pelaku tawuran di Bangka XI C sudah tertangkap. Ada lima orang. Penangkapan tadi bersama anggota Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang, Iptu Supardi saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Baca juga: Tawuran Remaja di Bangka, Satu Remaja Tewas Dibacok
Supardi mengatakan, para pelaku rata-rata berusia di bawah umur. Para pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di dalam perkampungan Bangka XI," kata Supardi.
Kasus tawuran maut ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Para pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tawuran antar-remaja terjadi di Jalan Bangka XI C pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.
Awalnya kedua kelompok komunikasi di media sosial. Mereka membuat janji untuk tawuran.
"Betul, tawuran lewat undangan media sosial Instagram," kata Supardi.
Kelompok remaja dari Pasar Manggis datang ke Jalan Bangka XI C setelah mendapatkan undangan tawuran.
"Mereka datang konvoi naik motor," ujar Supardi.
Baca juga: Tewaskan Satu Remaja di Bangka, Pelaku Tawuran Konvoi Setelah Diundang Lewat Medsos
Akibat tawuran tersebut, satu remaja bernama Endra tewas karena dibacok.
Endra mengalami luka bacok di bagian leher dan tangan. Ia tewas karena kehabisan darah.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani otopsi," tambah Supardi.
Endra diketahui beralamat di Jalan Menteng Atas III, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia berstatus sebagai pelajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.