Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendataan Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Tangerang Ditargetkan Rampung 25 Agustus

Kompas.com - 23/08/2021, 19:53 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyatakan, pihaknya hingga saat ini belum memiliki data anak di bawah umur yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat Covid-19.

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif berujar, pihaknya masih melakukan pendataan soal anak yatim, piatu, atau keduanya melalui kecamatan.

"Masih kita data. Itu kan kita juga baru dapet arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kira-kira hari Rabu minggu kemarin," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Pendataan Yatim Piatu akibat Covid-19 Ditargetkan Rampung 25 Agustus

"Kami minta dari tiap kecamatan menyampaikan ke kelurahan agar mendata anak-anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19 di wilayah masing-masing," imbuh dia.

Arif menyebutkan sejumlah kriteria yang termasuk dalam pendataan mereka adalah anak berusia maksimal 16 tahun yang kehilangan ayah/ibu/keduanya karena positif Covid-19 berdasar tes PCR.

Syarat kedua, yakni ayah/ibu/keduanya yang meninggal karena Covid-19 harus ber-KTP Kota Tangerang dan tinggal di kota tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Tetap Sekolah

Jika orangtua dari anak korban Covid-19 itu tidak ber-KTP Kota Tangerang, pihaknya tak akan mendata mereka.

"Kemudian, kalau ber-KTP Kota Tangerang, tapi enggak tinggal di sini, ya enggak kami masukkin ke data juga," ungkap Arif.

Dia menyatakan, kriteria tersebut sepenuhnya ditentukan oleh Dinsos Kota Tangerang dan bukan kriteria dari Kemensos.

Pasalnya, menurut Arif, kriteria yang diajukan Kemensos tidaklah spesifik.

Adapun kriteria dari Kemensos hanya anak yang kehilangan orangtua karena Covid-19.

"Jadi kriteria yang dikasi Kemensos itu kurang spesifik, enggak ada batas maksimal umur, enggak dijelaskan juga meninggal dan dinyatakan Covid-19 itu berdasarkan tes jenis apa," urainya.

Kata Arif, Kemensos yang tidak memberikan kriteria secara spesifik itu merupakan hambatan saat Dinsos melakukan pendataan.

Terlepas dari hal tersebut, pihaknya berencana untuk menyelesaikan pendataan itu pada tanggal 25 Agustus 2021.

"Insya Allah 25 Agustus selesai. Kalau sekarang masih 60 persen ya kira-kira. Doakan saja semoga cepat selesai," tuturnya.

Arief sendiri mengaku masih belum mengetahui bantuan apa yang akan diberikan oleh Kemensos.

Pihaknya hanya mendapat arahan untuk mendata dan kemudian menyalurkan data tersebut ke kementerian yang dipimpim Tri Rismaharini itu.

"Kita masih belum tau mereka akan dikasi bantuan apa. Dilihat nanti saja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com