Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Keras dari Ombudsman atas Kasus Rekayasa Screening Covid-19 di Tangsel

Kompas.com - 24/08/2021, 10:00 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rekayasa formulir screening Covid-19 seorang pasien yang terjadi di RSU Tangerang Selatan dinilai membahayakan. Tindakan itu juga berpotensi menyebabkan malaadministrasi dari sisi pelayanan publik.

Pihak RSU maupun Dinas Kesehatan Tangerang Selatan pun diperingatkan untuk tidak "bermain-main" dengan data klinis pasien, termasuk dalam proses penanganan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan ketika menanggapi adanya kasus rekayasa formulir screening Covid-19 yang telah terisi sebelum diserahkan kepada pasien.

Baca juga: Soroti Rekayasa Screening Covid-19 di RSU Tangsel, Ombudsman: Pandemi Jangan Dijadikan Alasan Langgar SOP

Menindaklanjuti hal itu, Dedy mengatakan akan menyurati Dinas Kesehatan sebagai pihak yang menaungi RSU Tangerang Selatan, untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.

"Ombudsman akan surati Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Dalam minggu ini suratnya dikirim, karena kemarin masih dalam proses penelaahan," ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Menurut Dedy, Ombudsman sudah meminta Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kini, pihaknya ingin mengetahui perkembangan penyelesaian kasus rekayasa screening Covid-19 yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.

Baca juga: Ombudsman Minta Penjelasan Dinkes Tangsel Terkait Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU

Dianggap berbahaya

Dedy mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus rekayasa screening Covid-19 seorang pasien di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Ombudsman RI Perwakilan Banten pun mengultimatum Dinas Kesehatan dan RSU Tangerang Selatan untuk tidak mempermainkan data klinis pasien.

Tindakan merekayasa formulir screening Covid-19, kata Dedy, pasien sangat membahayakan pasien. Sebab, hal itu mempengaruhi tindakan medis yang akan dilakukan.

"Ini sangat berbahaya, karena kita tidak bisa bermain-main dengan data pasien," tegas Dedy.

Dedy berpandangan, segala bentuk penanganan medis harus dilakukan berdasarkan data yang sesuai dengan fakta dan kondisi kesehatan pasien.

Di sisi lain, tindakan memanipulasi data dalam formulir screening Covid-19 juga berpotensi menimbulkan malaadministrasi dalam pelayanan publik.

"Apalagi diduga petugas tenaga kesehatan sudah mengisi form-form isian, yang ternyata belum ditanyakan kepada pasien dan keluarga pasien," ungkap Dedy.

Baca juga: Kasus Rekayasa Skrining Covid-19 di RSU Tangsel Diklaim Tak Bahayakan Pasien

SOP harus dijalankan

Dedy mengingatkan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan beserta jajaran harus tetap mematuhi aturan. Tak terkecuali dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah wabah virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com