Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2021, 21:02 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk kembali beroperasi.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Bogor menjadi level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku hari ini hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Meski begitu, di hari pertama pembukaan mal di Kota Bogor, beberapa tempat pusat perbelanjaan masih terlihat sepi pengunjung.

Baca juga: Syarat Masuk Mal di Kota Bogor, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Risma (30), salah satu karyawan yang bekerja di Mal BTM Bogor mengatakan, suasana di tempat kerjanya itu dari pagi hingga sore ini masih cukup lengang.

Risma menyebut tak banyak pengunjung yang datang ke mal tersebut. Beberapa toko atau tenant juga masih tutup.

"Mungkin karena hari pertama ya, jadi masih kelihatan sepi. Karyawan juga masih harus merapikan tokonya karena sudah lama enggak buka," kata Risma, Selasa (24/8/2021).

Risma mengatakan, selain pengunjung, karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke gedung mal.

Selain itu, sambung dia, baik pengunjung atau karyawan mal juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan oleh pengelola.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi Mulai 28 Agustus 2021

"Semuanya harus ikutin prosedur prokes, termasuk karyawan yang bekerja di mal ini," tambahnya.

Suasana yang sama juga terlihat di Mal Botani Square Bogor. Aktivitas pengunjung di tempat itu juga tak terlalu ramai.

General Manager Mal Botani Square Fery Gunardi mengatakan, setiap pengunjung yang hendak masuk diwajibkan melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan masuk.

Meski sudah mulai beroperasi, pihak mal belum membuka tempat hiburan seperti, bioskop, permainan anak dan juga Gym.

Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengunjung, pihaknya memastikan seluruh staf dan karyawan tenant telah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Untuk hari pertama ini, seperti yang kita lihat ya masih sepi mungkin dengan adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu kan suatu hal yang masih baru,” ungkap Fery.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk kembali beroperasi setelah mengalami perubahan status dari level 4 menjadi level 3 di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dibukanya operasional mal di Kota Bogor untuk umum berlaku mulai hari ini, Selasa (24/8/2031).

Meski begitu, ada sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pengelola mal, salah satunya membatasi jumlah pengunjung yang datang, yaitu maksimal 50 persen.

Selain itu pengelola mal juga mewajibkan kepada setiap pengunjung mal untuk mendownload atau memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com