JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti dari penggerebekan rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten, pada Rabu (1/9/2021).
"(Diamankan sebagai barang bukti) (barang yang) diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Polisi Amankan 2 WNA pada Penggrebekan Pabrik Sabu-sabu di Karawaci
Danang menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, aparat dari Polres Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran dalam penggerebekan tersebut.
"Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing WNA asal Timur Tengah (Iran)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis, (2/9/2021).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Mewah di Karawaci yang Jadi Pabrik Sabu
Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ady, mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
Diketahui, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari kasus narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, yang ditangani sebelumnya.
Dari pengungkapan kasus di Kalideres, polisi mengamankan dua orang pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.