Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Pembukaan Mal, APPBI Sebut Peningkatan Kunjungan Cenderung Lambat

Kompas.com - 05/09/2021, 12:07 WIB
Djati Waluyo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tingkat kunjungan masyarakat setelah uji coba pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal mulai meningkat. Namun demikian, ia mengatakan peningkatannya cenderung lambat.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran, namun memang peningkatannya cenderung lambat," ujar Aphonzus, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Sepekan Uji Coba Pembukaan Mal di Sleman, Pengunjung Kesulitan Akses Aplikasi PeduliLindungi

Alphonzus berharap tren peningkatan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan akan terus meningkat, seiring dengan berbagai pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah.

Peningkatan kunjungan sangat dibutuhkan oleh pengusaha pusat perbelanjaan untuk mengembalikan situasi yang terpuruk selama periode Juli hingga Agustus.

"Jika kondisi yang cukup baik ini bisa terus dipertahankan maka paling tidak bisa mengembalikan keterpurukan kondisi usaha akibat penutupan operasional," ujar dia.

Alphonzus memperkirakan, seluruh anggota APPBI di seluruh Indonesia kehilangan pendapatan Rp 5 triliun per bulan karena penutupan pusat perbelanjaan dalam beberapa bulan terakhir.

"Nilai tersebut di atas adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan dan bukan nilai penjualan," ungkapnya.

Baca juga: Uji Coba Pembukaan Mal, Asosiasi Sebut Jumlah Pengunjung Masih Landai

Seperti diketahui pemerintah pusat telah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengizinkan pusat perbelanjaan kembali buka.

Kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari aturan baru PPKM Level 2 hingga 4 yang diperpanjang pemerintah.

Sejak 16 Agustus 2021, mal yang ada di empat daerah sudah dibuka untuk uji coba. Keempat daerah itu adalah Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com