JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual, MS, hari ini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, Senin (6/9/2021).
Mualimin mengatakan, MS akan didampingi seorang anggota kuasa hukum, Rony E Hutahaean.
Di saat bersamaan, hari ini Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
Baca juga: Komnas HAM Tak Ingin Korban Pelecehan di KPI Kembali Dirundung Soal Sulitnya Alat Bukti
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi. Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Baca juga: Ini Pesan Korban Pelecehan Seksual di KPI untuk Netizen
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.