Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Cilandak Baru Kenal Lewat Aplikasi Michat

Kompas.com - 06/09/2021, 14:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AA (21), pelaku pembunuhan, LD (21) seorang perempuan di hotel kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, merupakan teman kencan satu malam.

AA awalnya menghubungi LE lewat aplikasi Michat.

“(AA dan LD) Tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya. Namun berhubungan melalui aplikasi Michat, janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) siang.

AA terekam kamera CCTV datang ke hotel, tempat terjadinya pembunuhan pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

AA kemudian masuk ke kamar tempat LD yang sudah menunggu.

Baca juga: Jenazah Wanita Korban Pembunuhan Ditemukan di Kamar Hotel di Cilandak, Terduga Pelaku Ditangkap

“Adapun motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor,” kata Azis.

LD kemudian ditemukan tergeletak tanpa busana di kamar mandi. Berdasarkan hasil otopsi sementara, LD tewas karena dicekik.

“Penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban, yaitu dengan cara dicekik,” tambah Azis.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan di dalam kamar hotel pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Azis mengungkapkan, petugas hotel menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa saat hendak memeriksa kamar di lantai 1 yang telah habis jam sewanya.

Baca juga: Pria yang Bunuh Teman Kencannya di Hotel Cilandak Emosi karena Disebut Bau Badan

AA ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti satu unit ponsel milik LD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com