TANGSEL, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali diperpanjang. Status PPKM tetap berada di level 3 selama tujuh hari ke depan.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali yang terbit pada Senin (6/9/2021) malam.
"Level 3 (tiga), yaitu Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang," bunyi instruksi tersebut.
Baca juga: Aturan PPKM Level 3: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 21.00, Bioskop Masih Ditutup
Berdasarkan ketentuan itu, Tangsel masih akan menerapkan PPKM level 3 mulai Selasa ini hingga Senin mendatang dengan sejumlah penyesuaian aturan. Salah satunya adalah aturan makan di tempat atau dine in di rumah makan ataupun restoran. Kapasitas pengunjung kini dibatasi maksimal 50 persen dengan durasi makan diperpanjang menjadi 60 menit.
"Maksimal pengunjung makan 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit," demikian kutipan dari Inmendagri tersebut.
Pemerintah berharap, perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, termasuk Tangsel, bisa semakin menekan penyebaran kasus Covid-19.
Adapun kasus Covid-19 di Tangsel masih bertambah. Dinas Kesehatan mencatat, ada penambahan 39 kasus baru Covid-19, Senin kemarin. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel sampai Senin berjumlah 30.486 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 29.209 orang di antaranya sudah sembuh. ABgka itu bertambah 73 orang dari data terakhir pada Minggu.
Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia jumlah sebanyak 726 orang.
Saat ini, pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 551 orang. Para pasien menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.