TANGERANG, KOMPAS.com - Korsleting diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).
Dalam musibah kebakaran itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.
Sedangkan bagian lapas yang terbakar adalah Blok C2. Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
"Jadi di blok inilah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting)," ucap Reynhard kepada awak media, Rabu.
Baca juga: Lapas Klas I Tangerang Kebakaran, Kemenkumham Tinjau Lokasi
Adapun total narapidana di Blok C2 berjumlah 122 orang, sedangkan total narapidana di lapas tersebut ada 2.072 orang.
Pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab kematian 41 korban.
"Sedang kita dalami mengapa sampai timbul korban berjumlah 41 (orang)," papar Reynhard.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran sebelumnya berujar, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media.
Baca juga: Korban Luka Ringan 72 dan 41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Katanya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.