Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Klaim Tersangka Penipuan Artis yang Catut Nama Jokowi Tak Pakai Dokumen Palsu untuk Menipu

Kompas.com - 09/09/2021, 16:09 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AH, tersangka penipuan artis Fahri Azmi, menyatakan bahwa dokumen palsu yang dibuat oleh kliennya hanya digunakan untuk kepentingan internal dan bukan untuk menipu.

Dokumen palsu yang dimaksud adalah dokumen buatan AH yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Dia (AH) hanya gunakan (dokumen palsu) untuk kebanggaan dia di kalangan internal keluarganya," kata Lenarki Latuperissia, kuasa hukum AH, kepada wartwan, Kamis (9/9/2021).

"Dokumen itu tidak digunakan untuk kepentingan umum, artinya AH tidak memakainya untuk menipu orang," tambah dia.

Baca juga: Penipu Berkedok Utusan Presiden Jokowi Mengaku Sempat Ditunjuk Jadi Menkes

Bahkan, menurut Lenarki, dokumen tersebut tak pernah ditunjukkan AH kepada Fahri.

"Surat itu pun belum dikirim ke korban, tidak pernah. Dokumen yang katanya menurut FH ada putusan negara, dekat dengan pejabat, mau jadi Menteri Kesehatah dan sebagiannya, itu tidak pernah diperlihatkan kepada FH," jelas Lenarki

"FH meminta dokumen itu dari istrinya AH," lanjutnya.

Sebelumnya, Fahri selaku korban mengaku sempat ditunjukkan dokumen palsu tersebut oleh AH.

Setelah diperlihatkan dokumen tersebut, Fahri mengatakan bahwa AH meminjam uang atasnya sebesar Rp 50 juta.

Menurut Fahmi, AH meminjam uang untuk proses hukum yang sedang menimpa adiknya.

"Dia (AH) bilang limit transfer habis, sementara dia masih kurang Rp 50 juta untuk kasus itu (kasus adik AH). Dia juga kasih lihat saldo rekening ada Rp 3 miliar, jadi saya percaya, dia bilang 'nih gua ada duit kok, tapi limit habis', nanti jam 00.01 langsung dibalikin," kata Fahri kepada wartawan Selasa (31/8/2021).

Berselang dua hari, AH kembali meminjam Rp 25 juta dari Fahri.

Baca juga: Penipu Berkedok Utusan Presiden Jokowi Pakai Uang Korban untuk Foya-foya

Fahri mengaku sempat menagih uang Rp 75 juta miliknya kepada AH tetapi tak pernah ada kabar.

Namun, menurut Lenarki, uang sejumlah Rp 75 juta tersebut adalah uang yang digunakan AH dan Fahmi untuk pergi ke Lombok bersama.

"Uang yang dikasih ke AH untuk mereka punya urusan berangkat happy-happy di Lombok kemudian dianulir (oleh Fahmi) sebagai uang pinjaman dan dilaporkan sebagai tindak pidana. Persoalan itulah yang kami minta dibuktikan di pengadilan kebenaran hukumnya, dibuktikan di persidangan," kata Lenarki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com