Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPI dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disebut Intimidasi Korban, Tiba-tiba Ada Surat Damai

Kompas.com - 10/09/2021, 14:51 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara tentang adanya intimidasi yang diterima korban, MS.

Pada Rabu (8/9/2021) lalu, MS diminta oleh komisioner KPI untuk datang ke kantor pusat KPI tanpa ditemani pengacara. Setibanya di sana, korban dihadapkan dengan tim investigasi internal KPI dan juga terduga pelaku.

“Tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan,” ujar ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

Namun, MS menolak menandatangani surat perdamaian tersebut.

“Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami,” ujar Mehbob.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam surat perdamaian itu ada poin yang sangat tidak adil. Salah satunya adalah MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual tidak pernah terjadi menimpa dirinya.

“Sangat berat sebelah. Seolah perbuatan (pelecehan seksual) itu tidak ada,” tandasnya.

Mehbob memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Saat ini MS sedang kelelahan secara psikis karena terus mendapat intimidasi.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Sebelumnya, terduga pelaku yang berjumlah 5 orang sempat melayangkan ancaman akan mempolisikan MS atas tuduhan pencemaran nama baik.

MS mengaku melalui surat terbuka yang viral di internet bahwa dirinya sudah mengalami perundungan di KPI sejak 2012. Puncaknya terjadi di tahun 2015 ketika dirinya dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerja di KPI.

Di surat terbuka tersebut MS menjelaskan secara gamblang bentuk pelecehan yang ia alami, beserta nama dari pelaku pelecehan.

Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan bahwa surat terbuka itu telah menimbulkan dampak yang serius terhadap kliennya dan juga keluarganya.

Mereka mendapatkan perundungan dari netizen.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

“Akibat rilis itu, identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi adalah cyber bullying,” ujar Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com