JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Iya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Ketika Blok yang Terbakar di Lapas Tangerang Hanya Dijaga 1 Petugas...
Yusri menjelaskan, status kasus kebakaran Lapas Tangerang dinaikan ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (9/9/2021) malam.
"Iya sudah kami lakukan gelar perkara sehingga kami naikkan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus kebakaran tersebut. Pemeriksaan saksi dibagi dalam tiga klaster, yakni sejumlah petugas lapas (sipir), sejumlah narapidana (napi) yang selamat saat kejadian, dan pendamping napi di setiap blok kamar.
"Arahnya (pemeriksaan saksi) untuk mengetahui keterangan dari mereka semua," kata Yusri.
Baca juga: Napi Selamat dalam Musibah Kebakaran Lapas Tangerang Dipindahkan ke Blok Lain
Adapun saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap sejumlah barang bukti yang sudah diamankan di TKP kebakaran.
Pemeriksaan itu untuk menentukan penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang sementara ini diduga disebabkan korsleting listrik.
Polisi pun meminta masyarakat dan media tidak berasumsi berlebihan sebelum hasil pemeriksaan Puslabfor keluar.
Baca juga: 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga Hari Ini
"Jadi tolong jangan berasumsi. Ada beberapa media yang sudah memprediksi sendiri. Sampai saat ini Puslabfor Inafis masih bekerja melakukan olah TKP," kata Yusri.
Adapun kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari tersebut menewaskan 44 napi dan puluhan lainnya mengalami luka bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.