Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang: 7.625 Pemohon Insentif Start Up Rp 760.000 Lolos Verifikasi

Kompas.com - 21/09/2021, 23:06 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat, ada 9.324 pemohon yang mendaftar sebagai penerima program Tangerang Bantuan Insentif Start-up Anda (BISA) per Selasa (21/9/2021).

Pemkot Tangerang mengadakan program yang menyasar 20.000 pelaku usaha pada pertengahan Agustus 2021.

Tiap pelaku usaha yang lolos seleksi nantinya bakal menerima bantuan tunai sebesar Rp 760.000.

Kabag Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah Teddy Roestendi menyatakan, dari 9.324 pemohon, sekitar 7.625 orang di antaranya telah diverifikasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akui Pemulihan Krisis Ekonomi Bikin Mobilitas Warga Meningkat

Bagi yang tidak lolos tahapan verifikasi, maka para pelaku usaha dapat mengajukan kembali permohonan mereka sebagai penerima bantuan.

"Yang ditolak itu tidak semata-mata ditolak begitu saja. Biasanya masih ada pemohon yang salah input data," ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Menurut dia, sejumlah pemohon masih ada yang memasukkan buku rekening atas nama orang lain. Ada juga pemohon yang tidak menyertakan surat pernyataan RT.

Padahal, beberapa persyarataan tersebut harus dipenuhi jika ingin lolos tahapan verifikasi data.

"Hal seperti itu masih dapat melakukan perbaikan data dan kami proses verifikasi kembali," tuturnya.

Baca juga: Protes PTM SD di Kota Tangerang Belum Digelar, Orangtua Siswa Diminta Bersabar

Jika hendak mendaftar kembali, pemohon harus mengunggah kembali sejumlah data yang diperlukan di situs http://sabakota.tangerangkota.go.id/.

Usai lolos tahap verifikasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagop UKM) akan memvalidasi data ke setiap lokasi usaha.

Melalui keterangan yang sama, Kabid Pemberdayaan UKM Disperindag UKM Kota Tangerang Nurul Komarudin berujar bahwa salah satu syarat pemohon bantuan itu adalah pelaku usaha yang durasi berdagangnya kurang dari satu tahun.

Selain itu, pemohon yang akan menerima bantuan adalah mereka yang membutuhkan modal usaha di bawah Rp 1.000.000.

Akan tetapi, menurut dia, banyak pemohon yang telah berdagang lebih dari satu tahun dan membutuhkan modal usaha di atas Rp 1.000.000.

"Tak jarang ketika ditemui di lapangan, pemohon merupakan pengusaha yang sudah berjalan lebih dari satu tahun dan memerlukan modal lebih dari Rp 1.000.000, maka pemohon dinyatakan tidak berhak memperoleh manfaat program Tangerang BISA," urai Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com