Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg

Kompas.com - 22/09/2021, 09:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan pengusaha warteg di Jakarta akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai tersebut?

Nantinya, petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Pemprov DKI Akui Akan Ada Gelombang Covid-19 Ketiga, tetapi Aturan Tetap Dilonggarkan

Bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas. Akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto, beber Airlangga.

Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” ujar Airlangga.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut adalah:

  • Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4,
  • Calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM,
  • Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Baca juga: Kekacauan Usai Margonda Diterpa Puting Beliung: Ratusan Gardu Listrik Rusak, Pohon Tumbang, dan Mobil Ringsek

Penyaluran bantuan di Jakarta Barat sudah dimulai

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sudah dimulai pada 21 September kemarin.

Sebanyak 4.400 PKL dan pengusaha warung di Jakarta Barat akan menerima bantuan tunai di bawah program BTPKLW tersebut.

Ady menjelaskan, tahapan penyaluran dimulai dari pendataan calon penerima oleh Bhabinkamtibmas.

"Bhabinkamtibmas akan turun ke lapangan, melihat langsung masyarakat dengan kategori tertentu setelah kami dapat informasi kami akan verifikasi, kami datang langsung ke lokasinya," ujar Ady.

Baca juga: Saat Anies Habiskan Ratusan Juta Rupiah untuk Tugu yang Ujung-ujungnya Dibongkar...

Setelah diverifikasi, calon penerima akan mendapat undangan dan jadwal untuk mengambil bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

"Dengan waktu yang sudah ditentukan, mereka akan terima uang Rp 1,2 juta kemudian kami ambil dokumentasi untuk dimasukkan ke dalam sistem sebagai pertanggungjawaban," lanjut Ady.

Saat ini, sedikitnya 50 persen calon penerima sudah terverifikasi. Sementara 50 persen sisanya masih dalam proses. Per hari, 150 orang akan menerima bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

(Penulis: Nur Rohmi Aida, Sonya Teresa Debora/ Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com