Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM

Kompas.com - 22/09/2021, 16:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa manajer Holywings Kemang, Jakarta Selatan, berinisial JAS setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran pemberlakuan pembatasan kagiatan masyarakat (PPKM).

Pemeriksaan JAS oleh penyidik dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

"Saudara JAS, manajemen dari pada Holywings untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.

Yusri mengatakan, semula pemeriksaan JAS dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun JAS meminta agar dapat dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Manajer Holywings Jadi Tersangka, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua, Jangan Anggap Enteng...

"Awal memang pemeriksaan jam 10 pagi tapi tersangka sampaikan (pemeriksaan dilakukan) siang ini 14.00 WIB akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di krimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Sebelum menetapkan JAS sebagai tersangka, sebanyak 26 saksi telah diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran PPKM.

Yusri mengemukakan, penetapan tersangka terhadap JAS dilakukan karena Holywings Kemang sudah tiga kali diberi sanksi oleh Satpol PP terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka selaku manager Cafe Outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi dari Satpol PP sebanyak tiga kali dari Februari, Maret, dan September (2021)," kata Yusri.

JAS juga disebut tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang menjadi ketentuan operasional kafe pada masa PPKM level tiga.

JAS juga dikatakan tidak mematuhi peraturan manajemen PT Holywings terkait protokol kesehatan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri, di mana sudah dikeluarkan inbauan kepada seluruh outlet-nya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu," ujar Yusri.

Holywings Cafe di Kemang digerebek polisi pada 5 September 2021 dini hari.

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM level 3.

Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com