Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2021, 21:06 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penetapan status tersangka Manajer Holywings dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan sebagai pelajaran semua pihak.

Dia menyebut pembatasan dan aturan protokol kesehatan jangan dianggap enteng.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semua supaya hati-hati, jangan menganggap enteng," ujar Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Riza mengatakan, kasus Holywings kini diserahkan kepada pihak kepolisian. Posisi Pemprov DKI Jakarta akan mendukung langkah hukum yang diambil aparat penegak hukum.

Baca juga: Manajer Holywings Kemang Ditetapkan sebagai Tersangka

"Kami hormati hukum yang ada dan berlaku," ujar dia.

Dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Holywings, Riza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu taat menjalankan protokol kesehatan.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, setiap orang yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi yang setimpal.

"Kita punya hukum yang harus kita tegakkan dan hormati bersama, siapa pun mari patuh taat pada hukum yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Satpol PP Sidak Holywings Senayan dan Camden Bar, Ini Hasilnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Manager Outlet Holywings Kemang berinisial JAS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Hasil gelar perkara ditetapkan satu tersangka inisial JAS ini adalah manager Outlet Holywings Kemang, Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat.

JAS dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan PAsal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman satu tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Mengelabui Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Mengelabui Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Megapolitan
Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com