Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dihentikan 4 Hari karena Kegiatan ANBK

Kompas.com - 26/09/2021, 15:26 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di DKI Jakarta dihentikan sementara karena ada proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang pendidikan tingkat SMA.

"Besok (Senin) itu itu kan jadwal berbarengan dengan asesmen nasional berbasis komputer. ANBK tingkat SMA, nah kita sudah menjadi kebijakan dari Dinas Pendidikan ketika ANBK berlangsung maka PTM tidak dilaksanakan," ujar Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi melalui telepon, Minggu (26/9/2021).

Penghentian sementara tidak hanya dilakukan di jenjang pendidikan SMA saja, melainkan di seluruh jenjang pendidikan lainnya seperti SMP, SD dan PAUD.

Baca juga: P2G Kritik Pemprov DKI yang Tak Cek Langsung Kelayakan Sekolah Gelar PTM

Taga mengatakan, proses PTM kembali dilanjutkan setelah ANBK berakhir. ANBK, ujar dia, akan berlangsung selama 4 hari terhitung 27-30 September 2021.

"Jadi nanti (PTM kembali) dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober, karena 27-30 September itu pelaksanaan ANBK tingkat SMA, kenapa? Karena kita masih PPKM level 3, kita menghindari kerumunan yang begitu banyak," ujar dia.

Taga mengatakan, di luar proses ANBK, proses PTM akan dilanjutkan dengan penambahan 899 sekolah yang akan menggelar tatap muka terbatas.

Sehingga pada 1 Oktober nanti, ada 1.509 sekolah yang akan menggelar tatap muka dari jumlah sekolah sebelumnya 610 ditambah 899 sekolah baru.

"Untuk persiapan, tentu secara infrastruktur kesiapan para guru, kurikulum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga muncul angka (penambahan sekolah) 899," ujar dia.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menambah daftar sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Baca juga: Total 1.509 Sekolah di Jakarta Gelar PTM Terbatas Mulai Senin Pekan Depan

Penambahan sekolah yang menggelar PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana Jumat (24/9/2021).

Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Sedangkan lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II.

Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II yaitu 899 sekolah dan madrasah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com