JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai bahwa silang pendapat antarfraksi di Kebon Sirih soal interpelasi terkait Formula E telah bergulir jadi drama.
"Sama-sama kita saksikan drama politik yang terjadi di DPRD DKI Jakarta," kata Gembong dalam konferensi pers pada Selasa (28/9/2021).
"Baru kali ini di DPRD ada 2 persepsi atas aturan yang sama. Orang sana mengatakan Paripurna hari ini ilegal. Ilegalnya di mana?" imbuhnya.
"Orang sana" yang disebut Gembong adalah kubu kontra interpelasi Formula E yang terdiri dari Fraksi PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.
Baca juga: Drama Politik DPRD DKI soal Interpelasi Formula E, Prasetio Sebut M Taufik cs Bikin Parlemen Jalanan
Sementara itu, kubu pro interpelasi Formula E adalah PDI-P dan PSI, dua fraksi yang sedari awal menggaungkan isu interpelasi ini.
Kubu kontra interpelasi menyebut bahwa Paripurna ini ilegal. Dalam konferensi pers di sebuah rumah makan, kemarin, mereka bersepakat tak akan hadiri dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
Mereka beranggapan, keputusan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membahas soal Paripurna tentang Interpelasi Formula E pada rapat Badan Musyawarah kemarin, di luar prosedur.
Sementara itu, kubu PDI-P dan PSI bersikeras bahwa tidak ada prosedur dan ketentuan apa pun yang dilanggar.
Rapat Paripurna Interpelasi Formula E akhirnya tetap digelar hari ini meski gagal memenuhi kuorum 53 orang, sebab hanya dihadiri 32 anggota Dewan yang semuanya kader PDI-P dan PSI.
Baca juga: Sidang Paripurna Interpelasi Formula E Disebut Ilegal, Ketua Fraksi PDIP: Ilegalnya di Mana?
Dari unsur pimpinan, hanya Prasetio seorang yang hadir, sedangkan 4 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) mangkir, sesuai kesepakatan di rumah makan.
Rapat Paripurna siang tadi akhirnya tak menghasilkan keputusan karena tak kuorum.
Kubu kontra interpelasi bahkan melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan Dewan pada Selasa siang.
"Ini preseden buruk ketika sikap penolakan yang seharusnya di ruang formal, dinyatakan bahkan di meja makan," ujar Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad, dalam konferensi pers yang sama.
"Interpelasi ini menegaskan bahwa kalau ada yang menuduh paripurna ilegal, siapa yang sebetulnya berjalan di luar aturan?" tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.