BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewajibkan tenaga pendidikan menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mewajibkan seluruh guru di wilayahnya untuk menerima suntikan vaksin booster Moderna.
"Kita paksakan (vaksin booster) minta beberapa di stadion itu untuk divaksin (dosis ketiga)," ujar Rahmat, di kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: 7.364 Nakes di Tangsel belum Dapat Jatah Booster Vaksin Covid-19
Rahmat berujar bahwa guru di wilayahnya harus mendapatkan vaksinasi dosis ketiga untuk menjamin kesehatan tenaga pengajar.
"Harus lah, harus (menerima vaksin dosis ketiga). Anda pun kalau minta di-booster saya booster, apalagi guru," ujarnya.
Hal ini dilaksanakan agar mencegah penyebaran virus Covid-19 di institusi pendidikan Kota Bekasi, dan juga guna menjaga anak agar tidak terpapar.
Baca juga: Kemenkes Sebut Mayoritas Nakes Pakai Moderna ketimbang AstraZeneca sebagai Vaksin Booster
Sebelumnya, Rahmat mengumpulkan kepala sekolah untuk mendata guru yang sudah tervaksin. Pada kesempatan tersebut, dia juga menegaskan untuk menambah vaksin dosis ketiga sebagai booster bagi guru yang telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.