Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sarankan PSI Transparan soal Alasan Pemecatan Viani Limardi

Kompas.com - 30/09/2021, 18:22 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya menyarankan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI membuka secara transparan alasan pemecatan Viani Limardi ke publik.

Begitu juga dengan alasan pemecatan yang disebut menggelembungkan dana reses anggota DPRD DKI Jakarta yang digunakan Viani Limardi, juga disarankan agar dungkap secara transparan.

"Saya pikir terkait ketidakberesan dana reses, itu harus dibuka seterang-terangnya," kata Yunarto saat dihubungi melalui telepon, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Penjelasan DPP PSI soal Alasan dan Proses Pemecatan Viani Limardi

Dia mengatakan, PSI tidak boleh mundur dari alasan memecat Viani dan harus berlaku transparan sesuai dengan yang digaungkan PSI selama ini.

Yunarto menyebut, kasus pemecatan Viani sebagai kader PSI merupakan kesempatan untuk membuktikan bahwa PSI bisa tetap teguh dengan ideologi partainya tentang transparansi dan keterbukaan.

"Karena kalau PSI kemudian diam dan membuat proses ini tertutup dan tidak transparan, malah menunjukan ada apa ya, bahwa mereka di internal mereka tidak bisa memperjuangkan yang mereka teriakan pada pihak lain," ujar dia.

Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI

Yunarto juga melihat kesempatan PSI untuk meraih simpati masyarakat karena memecat Viani dengan alasan penggelembungan dana reses.

"Kalau itu kemudian bisa dibuktikan di hadapan publik, Viani dipecat karena faktor itu saya pikir kredit poin besar akan didapat PSI," ujar dia.

"Tapi kalau PSI tidak berani membuka, dan setengah hati terhadap proses pembuktian itu, itu bisa jadi bumerang," tambah Yunarto.

Sebelumnya, Viani Limardi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu resmi dipecat sebagai kader PSI per tanggal 25 September 2021.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentan Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Dalam SK yang diterbitkan, Viani dituding melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Mendengar kabar pemecatannya, Viani melawan. Dia menyebut akan menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan penggelembungan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Dia mengatakan tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com