Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Ditangkap, Polisi Temukan Klip Bekas Sabu

Kompas.com - 01/10/2021, 20:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan penjambret berinisial DAS (25), yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol), RA (25), di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku diringkus polisi di Komplek Venus, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/9/2021).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Didapatkan barang bukti ada empat buah ponsel, puluhan simcard, sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian dan kekerasan. Juga ditemukan narkoba," ungkap Erwin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung

Dari situ, polisi menduga DAS juga merupakan seorang pengguna narkoba.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Indar Tarigan mengatakan, dalam penangkapan ditemukan peralatan untuk mengonsumsi narkoba.

"Ditemukan plastik klip bekas sabu dan sedotannya," ungkap Indar saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Penjambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Baru Keluar Penjara

Menurut dia, DAS mengakui telah mengonsumsi barang haram jenis sabu tersebut. Namun demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) subuh. Ketika itu, RA menumpang ojol SR untuk berangkat kerja.

Tersangka yang melihat kemudian memepet motor ojol dan merampas handphone milik RA dan benda berharga lainnya.

Baca juga: Kronologi Penjambretan yang Tewaskan Seorang Penumpang Ojol di Pulogadung

Dari situ, terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka, yang mengakibatkan kedua korban terjatuh dari motor.

Dalam kejadian itu, penumpang ojol RA tewas saat dibawa ke rumah sakit setelah membentur jalanan. Sedangkan, pengemudi ojol SR (53) mengalami patah kaki.

Dalam pengakuan DAS, lanjut Erwin, ia beraksi cukup sering. Tak hanya di Jakarta Timur, pelaku juga melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Erwin mengatakan, DAS bukanlah anak baru di dunia kriminal. DAS merupakan seorang residivis dan belum lama keluar dari penjara atas kasus pengeroyokan.

Adapun, akibat perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com